Aktivitas masyarakat untuk wilayah Jawa-Bali kembali dibatasi oleh pemerintah untuk menekan penularan kasus Covid-19. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas Kabinet mengenai Penanganan
Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi pada 6 Januari 2021. Pembatasan ini berlaku mulai 11-25 Januari 2021 dengan kriteria yang telah ditetapkan, berpatokan dengan tingkat kematian, kasus aktif, dan keterisian rumah sakit yang diatas rata-rata nasional, serta tingkat kesembuhan yang di bawah rata-rata nasional.
Pengetatan wilayah ini dilakukan secara mikro diawasi oleh Gubernur daerah masing-masing sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
#IngatPesanIbu
#LindungiKamudanAku
#KatadataLawanCovid19
#MediaLawanCovid19
#Gerakan3M
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================